Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan
ada 27 temuan politik uang dalam masa kampaye Pemilihan Umum Kepala
Daerah DKI Jakarta 2012 yang dilakukan oleh beberapa pasang calon
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Menurut ICW, hal itu bukti
lemahnya pengawasan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta.
Menurut
Koordinator ICW Divisi Korupsi Politik, Abdullah Dahlan, pengawasan
dalam Pilkada DKI kali ini belum serius dilakukan Panitia Pengawas
Pemilu. Sanksi pun tak ada dikeluarkan.
"Soal temuan pelanggaran
politik uang, ada 27 temuan dari beragam modus," kata Abdullah Dahlan.
"Sejauh mana proses pengawasan Panwaslu DKI terhadap praktik-praktik
curang dan haram selama Pilkada? Belum terdengar tuh sanksi yang
diberikan," kata Abdullah dalam diskusi "Pemimpin Amanah Hanya Lahir
dari Pemilu/Pilkada yang Jurdil" di Resto Dapur Selera, Tebet, Jakarta
Selatan, Minggu 8 Juli 2012.
Selain itu, lanjut Abdullah,
Panwaslu juga gagal menjaga netralitas birokrasi. Ia mencontohkan,
pertemuan Persatuan Guru-Guru RI (PGRI) di Jakarta beberapa waktu lalu,
di mana hadir satu kandidat dan berkilah bahwa pertemuan itu bukan untuk
kampanye.
"Tapi kalau melihat pelaksanaannya, itu kampanye,
karena ada janji menaikkan gaji dan tunjangan guru. Panwaslu harusnya
bisa menempel kandidat-kandidat dalam forum terbuka. Tapi pengawasannya
tidak maksimal. Akhirnya politisasi birokrasi itu terjadi. Ini juga
bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Apalagi birokrasi disasar sebagai mesin
kemenangan," kata Abdullah.
Tak hanya itu, Abdullah juga
menyinggung soal dana kampanye pasangan kandidat. Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Provinsi DKI Jakarta juga tidak membangun dimensi transparansi
soal dana kampanye. Padahal hal tersebut sesuai dengan amanat
Undang-Undang Dasar 1945. Namun, secara pelaksanaannya, KPU tampaknya
ragu membangun transparansi itu.
"Kita agak menyayangkan sikap
yang tidak profesional itu. Jika terus dibiarkan, akan mengancam
integritas Pilkada DKI ke depannya," kata dia.
Menurut Abdullah,
politik uang itu dilakukan dalam berbagai modus, yakni pembagian uang
secara langsung, pemberian ambulans, pengobatan gratis, pembagian
doorprize dan undian, pembagian tunjangan dan asuransi, pembagian paket
umrah, mobilisasi RT/RW, pembagian uang di majelis taklim dan masjid,
liburan dan tamasya gratis, bakti sosial, memanfaatkan nasabah koperasi,
memanfaatkan gaji untuk RT/RW, dan politisasi birokrasi.
Dijelaskan
Abdullah, besaran politik uang dalam kampanye yang ditemukan ICW
berkisar dari Rp20.000 sampai Rp6 juta. Selain itu bantuan ambulans dan
asuransi hingga Rp3 juta.
Menurut Abdullah, gejala ini cukup
masif dan sistematis di mana ada modus baru pembagian uang dengan cara
mengisi identitas dan dicatat terlebih dulu sebelum diberi uang.
"Sehingga dapat tercatat sebagai calon pemilih. Dengan kata lain,
menjadikan pemilih sebagai relawan," ujarnya.
sumber: VIVAnews

Tidak ada komentar:
Posting Komentar